Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gatot-Evy, dan Cerita Istri Muda di Pusaran Skandal Korupsi  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Dari kiri ke kanan: Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, istri muda Djoko Susilo, Dipta Anindita dan istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah. TEMPO
Dari kiri ke kanan: Istri muda Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, istri muda Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, istri muda Djoko Susilo, Dipta Anindita dan istri ketiga Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terungkapnya sejumlah kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya ikut membuka kisah asmara para pelakunya. Biasanya, kisah asmara itu mengungkap peran para istri yang menyembunyikan harta milik sang suami.

Cerita terbaru datang dari skandal suap yang menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti. Keduanya dijerat dengan pasal penyuapan karena diduga sebagai dalang di balik suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. (Lihat Video Di Balik Suami Korup Ada Dukungan Kuat Istri)

Kasus dugaan korupsi dan suap biasanya juga mengungkap hal-hal pribadi, termasuk berapa kali para koruptor itu menikah. Beberapa yang sudah diciduk akhirnya terungkap mempunyai istri muda. Berikut ini daftarnya.

1. Gatot Pujo Nugroho

Gubernur Sumatera Utara yang baru saja ditahan KPK ini juga terungkap mempunyai istri lebih dari satu. Setidaknya di sejumlah media dan ini pun diakui Gatot bahwa tersangka Evy Susanti, yang sekarang turut ditahan, adalah istrinya. Sebelum menikahi Evy, Gatot lebih dulu menikahi Sutias Handayani.

KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan.

Pria kelahiran Magelang, 11 Juni 1962, ini menikahi Sutias pada 10 Mei 1990 di Medan dan memiliki lima anak. Sutias tercatat sebagai anggota DPRD Deliserdang dari Partai Keadilan Sejahtera, partai yang juga mengusung Gatot sebagai gubernur, dari 2004-2008 saat suaminya terpilih menjadi wakil gubernur.

Gatot mengenal Evy Susanti sejak 2009, tapi belum diketahui sejak kapan keduanya melangsungkan pernikahan. Evy, menurut pengacaranya, Razman Arief Nasution, berprofesi sebagai pemilik salon kecantikan dan anggota Kamar Dagang dan Industri.


2. Luthfi Hasan Ishaaq

Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang sudah dihukum 18 tahun penjara atas kasus suap impor daging ini diketahui mempunyai istri lebih dari satu. Pada 1984, Luthfi menikahi Sutiana Astika. Dari pernikahan pertamanya ini, ia mempunyai 12 anak.

Istri kedua, Lusi Tiarani Agustine, dinikahi tahun 1996. Tiga anak diperoleh dari pernikahannya dengan Lusi. Istri ketiga yang membuat namanya mencuat. Rahasia ini terungkap saat persidangan Ahmad Fathanah, terpidana kasus korupsi impor sapi.

Darin Mumtazah meninggalkan gedung KPK setelah selesai mengurus administrasi untuk menjenguk suaminya yang ditahan di rutan Guntur, Jakarta, (9/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

Dalam persidangan itu dibeberkan rekaman percakapan antara Luthfi dan Fathanah.

Fathanah: Istri-istri antum sudah menunggu semua.
Luthfi: Yang mana aja. Yang pustun-pustun apa jawa sarkia. 

Fathanah: Pustun.

Kata “pustun” sendiri kurang-lebih artinya sebutan untuk perempuan-perempuan yang berasal dari Pakistan, Afganistan, atau Iran. Istri ketiga Luthfi, Darin Mumtazah, kebetulan keturunan Arab. Darin dinikahi Luthfi pada 2012.

Yang membuat heboh, Darin masih duduk di bangku kelas III sekolah menengah kejuruan dan baru berumur 18. Meski begitu, hubungan mereka layaknya suami-istri. "Darin memanggil Pak Luthfi itu papa. Pak Luthfi memanggil Darin, mama," kata Sayitno, petugas keamanan di kompleks Darin, yang mengaku mendengar percakapan keduanya.

Layaknya pasangan rumah tangga, Darin pun rindu mempunyai anak dari Luthfi. "Yah, namanya juga suami-istri, masak enggak mau punya anak?" ujar Sayitno. Saat ditanya kepada Luthfi apakah di dalam rumah tahanan ada bilik asmara, dia menjawab tak ada. "Enggak ada-lah," tutur Luthfi seraya tersenyum kepada Tempo, Januari 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selanjutnya istri muda Djoko Susilo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

56 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

10 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

22 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.